JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengucapkan kalimat basmalah sebelum diperiksa tim penyidik.
"Saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).
Diketahui, pemeriksaan Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya soal kesiapannya ditahan, Yaqut enggan menjawab secara gamblang.
"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.
"Gak ada kok (penundaan pemeriksaan," ucapnya.