Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10/2023). Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Sebelum SYL, tim penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023). Seusai pemeriksaan, Muhammad Hatta irit bicara perihal materi pemeriksaan dirinya.

Sehari berselang, giliran Kasdi Subagyono yang menjalani pemeriksaan KPK. Lagi-lagi, dia irit bicara usai menjalani pemeriksaan.

Meski belum diumumkan secara resmi, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
5 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
14 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
16 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal