"(Terlebih) di tengah kondisi KPK yang sedang tidak baik baik saja dan menyampaikan akan mendengar aspirasi publik," katanya.
Untuk itu, pansel harus memiliki keberanian untuk mencoret calon pimpinan bermasalah. Serta menjunjung tinggi transparansi selama melaksanakan tugas.
"Tahap demi tahap hingga terpilihnya 10 orang capim yang akan diserahkan ke DPR," ucapnya.
Yudi menilai, ada tiga kriteria penting yang harus dipedomani pansel yaitu:
1. Tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK
2. Dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik
3. Dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi