JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji mengkritik langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membeli alat utama sistem senjata TNI (alutsista) bekas dari negara lain. Dia menyebut seharusnya negara tegas menjaga UU Industri Pertahanan dan fokus pengadaan alutsista yang baru.
"Saya pernah tahu dari staf Menhan bahwa pembelian alustsista bekas itu adalah sebagai pengisi gap atau kekosongan, tapi masalahnya pengisi kekosongan itu tidak terlalu panjang (waktunya). Sebab kalau kekosonganya hanya 5 tahun saja, kenapa tidak sekalian beli alutsista yang baru," kata Laksdya (Purn) Agus Setiadji saat diwawancarai Reinhard Sirait, dalam Podcast LanjutGan, Jumat (5/1/2024).
Menurut Agus, apabila memesan alutsista maka kemungkinan barangnya baru datang 5 tahun lagi. Dia mengatakan, sebenarnya Indonesia tidak perlu membeli pesawat bekas yang pada 15 tahun lalu rencana Indonesia membeli pesawat itu ditolak.
Agus mengaku tidak mempertanyakan keputusan pembelian alutsista bekas yang dilakukan oleh Menhan Prabowo saat ini. Namun Agus menilai ada kebijakan yang tidak pas.
"Seharusnya kita sebagai bangsa tetap tegas menjaga Undang-undang Industri Pertahanan di tanah air dan tetap fokus pada pengadaan alutsista baru. Kita harus mempunyai bargaining power untuk bisa mendapatkan alutsista baru," kata Agus.
Menurut Agus, bargaining power itu jadi faktor penting dan berpengaruh besar dalam menentukan seberapa kuat pertahanan sebuah negara. Karena negara-negara di kawasan akan sangat memperhatikan dan melihat kekuatan alutsista negara-negara di sekitarnya.