Eks Wakapolri Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengatakan eks Wakapolri menjadi ahli kubunya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs bakal menghadirkan 6 orang ahli dalam sidang kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

"Kami mengkoordinir saksi dan ahli yang dipanggil atau yang diajukan di Polda Metro. Hari ini ada dua orang saksi fakta, besok tanggal 11 ada dua ahli, kemudian hari 12 ada empat ahli. Yang luar biasa, salah satunya Komjen Oegroseno," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang pada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, terdapat dasar pengajuan saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu lantaran berkas kasus tersebut telah memasuki tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Dasar itu menekankan pihaknya mengajukan ahli dan saksi tambahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Blak-blakan Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar: Diduga Palsu!

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal