Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari ini

Nur Khabibi
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer alias Noel dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (19/1/2026). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

"Senin, 19 Januari 2026 sidang pertama," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sidang akan digelar di Ruang Soebekti 2 sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus yang menyeret Noel ini terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Selain Noel, terdapat sejumlah tersangka lain, yakni Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati dan Supriadi. 

Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang mereka yaitu, Nur Sari Baktiana selaku ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal