JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall alias Hercules mengungkap asal-usul uang Rp800 juta yang dikembalikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules menyebut uang tersebut diberikan tim pengacara PT Summarecon sebagai uang persahabatan untuk membantu memediasi sengketa lahan seluas 65 hektare antara perusahaan dan ahli waris.
Hercules mengatakan, tim pengacara Summarecon awalnya meminta bantuannya untuk memediasi persoalan tersebut dengan tim hukum GRIB Jaya dan tim hukum ahli waris. Permintaan itu disampaikan dalam beberapa kali pertemuan tatap muka.
"Mereka pengacaranya Summarecon ini dengan beberapa orang, kami ketemu pertama, terus kami ketemu lagi kedua. Ya mereka bawain uang itu untuk uang bertemanan, uang persahabatan," kata Hercules secara eksklusif dalam program The Prime Show di iNews, Rabu (21/10/2026).
Dia menjelaskan, uang tersebut dimaksudkan untuk membantu proses mediasi, termasuk mengupayakan pencabutan blokir sertifikat dan mempertemukan tim hukum ahli waris dengan pihak Summarecon guna membahas penyelesaian sengketa.
"Kalau menurut saya itu, itu memang uang jasa. Nggak ada kaitannya dengan namanya suap-menyuap yang kemarin terjadi penangkapan beberapa orang yang dirjen termasuk salah satu pejabat Summarecon, nggak ada kaitannya sama sama itu," ujarnya.