Dia menuturkan, dari keempat pemuda yang ditangkap, salah satunya masih dibawah umur. Menurutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa dua celurit.
Menurutnya, kasus tersebut masih didalami. "Kami kenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," tuturnya.