JAKARTA, iNews.id - Empat tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini. Mereka, TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017.Presiden Jokowi secara resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris dari empat tokoh tersebut, Kamis (9/11/2017).
Penganugerahan gelar pahlawan nasional memperhatikan Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial RI tentang Permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.
Keempat tokoh tersebut dianggap pernah memimpin dan berjuang dengan mengangkat senjata atau perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Mereka juga dinilai tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya bahkan melebihi tugas yang diembannya, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, hingga pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Hadir dalam acara penganugerahan tersebut keluarga ahli waris keempat tokoh, para Menteri Kabinet Kerja, dan para pejabat seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta, dan lain-lain.