Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikdasmen Jelaskan Kronologi Terbitkan Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran, Klaim Sudah Verifikasi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:48:00 WIB
Kemendikdasmen Jelaskan Kronologi Terbitkan Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran, Klaim Sudah Verifikasi
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto (Dok. Mahkamah Konstitusi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan alur terbitnya Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menyampaikan, permohonan penerbitan surat penyetaraan itu masuk pada 6 Agustus 2019. Saat itu, Gibran yang mengajukan permohonan secara daring.

"Surat ini masuk permohonan tahun 2019 ya. Dokumen hasil belajar yang diterbitkan antara lain SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia," kata Gogot.

Setelah permohonan masuk, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan. Gogot menjelaskan, ada delapan persyaratan yang wajib dipenuhi sebagaimana Kepdirjen Nomor 33/MPK/D/KS Tahun 2000 tertanggal 18 Januari Tahun 2018.

Setelah verifikasi dokumen, berkas permohonan kemudian didistribusikan kepada tim penilai untuk dilakukan verifikasi dan penilaian substansi hasil belajar. Singkatnya, riwayat pendidikan Gibran dinilai memiliki kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut