Anggota DPRD DKI Jakarta ini menilai, penolakan vaksinasi oleh sekelompok orang harus diikuti dengan penerapan aturan yang sesuai. Sehingga tidak mengorbankan masyarakat secara umum jika ada yang tidak divaksin.
Dia mencontohkan, penerapan aturan itu bisa dalam bentuk larangan anak ikut pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler jika tidak divaksin, tidak diperkenankan ikut PTM, penghentian subsidi dan larangan mengikuti ujian.
"Akan sia-sia semua jerih payah dan pengorbanan tenaga dan nyawa mereka yang berjuang, juga korban yang meninggal, bilamana vaksinasi kepada kelompok ini gagal mencapai 100%. Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan vaksin, kerja keras seluruh pihak dan upaya mencegah gelombang ketiga menjadi sia-sia," ucapnya.