Epidemiolog: Kelompok Usia 12-18 Tahun Miliki Mobilitas Tinggi, Wajib Vaksinasi Covid-19

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19 terhadap anak berusia 12-18 tahun. (Foto: Antara).

Anggota DPRD DKI Jakarta ini menilai, penolakan vaksinasi oleh sekelompok orang harus diikuti dengan penerapan aturan yang sesuai. Sehingga tidak mengorbankan masyarakat secara umum jika ada yang tidak divaksin.

Dia mencontohkan, penerapan aturan itu bisa dalam bentuk larangan anak ikut pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler jika tidak divaksin, tidak diperkenankan ikut PTM, penghentian subsidi dan larangan mengikuti ujian.

"Akan sia-sia semua jerih payah dan pengorbanan tenaga dan nyawa mereka yang berjuang, juga korban yang meninggal, bilamana vaksinasi kepada kelompok ini gagal mencapai 100%. Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan vaksin, kerja keras seluruh pihak dan upaya mencegah gelombang ketiga menjadi sia-sia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
24 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
28 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
29 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal