Era Serba Digital, LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda Mengerti Hukum

Dimas Choirul
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (tangkapan layar)

Herna menjelaskan, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka negara menganggapnya sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara), dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Dipercaya Pimpin DPD Partai Perindo Lombok Utara, Fajar Marta: Saya Akan Penuhi Target

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Resmi Tunjuk Fajar Marta Ketua DPD Perindo Lombok Utara

Nasional
5 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal