ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru

Rohman Wibowo
Pemerintah menyiapkan skema insentif pajak baru untuk proyek gasifikasi batu bara, dengan opsi diskon PPh badan sekitar 7 persen. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

GMT yang diinisiasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatur tarif pajak minimum efektif sebesar 15 persen. Apabila pajak efektif yang dibayarkan investor di negara tempat proyek berada berada di bawah batas tersebut, negara asal investor dapat mengenakan pajak tambahan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah tengah merancang formula insentif yang tetap memberikan daya tarik bagi investor sekaligus menjaga penerimaan pajak dalam negeri. Salah satu opsi yang dikaji berupa pemberian diskon pajak penghasilan badan.

"Dengan tarif PPh badan kita sekitar 22 persen dan penyesuaian terhadap global minimum tax, kita masih bisa memberikan fasilitas diskon pajak sekitar 7 persen, sementara pemerintah tetap mengantongi penerimaan 15 persen. Skema insentif baru ini tetap menjadi daya tarik bagi investor, sekaligus memberi ruang fiskal bagi dukungan pendapatan negara," ucap Yuliot.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Batu Bara Mau Diubah jadi BBM, Pemerintah Siapkan Kalimantan dan Sumsel jadi Basis Produksi

8 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

9 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

11 hari lalu

Harta Orang Terkaya Indonesia Menyusut Rp37 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal