JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri akan meresmikan sebanyak 205 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap pertama, 17 Maret 2021 di 10 Polda. Sedangkan tahap kedua diresmikan April di 12 Polda.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, tahap pertama meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
"Launching tahap I pada Maret ada 205 titik (kamera ETLE)," ujar Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Sedangkan tahap kedua, kata dia meliputi Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.
"ETLE nasional tahap II untuk 12 Polda diresmikan 28 April 2021," ucapnya.