Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama Polri: Memang Kita Berikan Ruang
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya

Senin, 08 Juni 2026 - 08:08:00 WIB
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya
Korlantas Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada, Senin (8/6/2026). (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada, Senin (8/6/2026). Penundaan ini dikonfirmasi Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ucap Agus kepada wartawan.

Meski ditunda, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. Pengguna jalan diimbau mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026, termasuk Operasi Patuh Jaya akan digelar selama dua pekan terhitung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga Minggu, 21 Juni 2026.

“Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8- 21 Juni. Dengan mengusung tema tentang 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan',” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, Rabu (3/6/2026).

Komarudin menambahkan, operasi ini dilakukan lantaran fenomena yang saat ini terus berkembang, di antaranya  pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujarnya.

Dia menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, di antaranya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor. 

“Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” ucap Komarudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut