“Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi,” kata Menteri Agus.
Pelantikan tersebut, menurut dia, juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf G yakni penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karir serta segala hal normatif yang melekat di dalamnya.
“Saya berharap hal ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh tanah air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni,” tutur mensos.
Eva Rahmi Kasim mengaku senang sekaligus bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. “Bersyukur sekali karena mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengaktualisasikan diri dan kesempatan yang sama untuk bekerja. Ini menunjukkan bahwa kita semua setara,” katanya.
Dia juga menuturkan, proses seleksi jabatan dilaluinya sama seperti peserta yang lain. Dimulai dari proses seleksi administrasi, penyampaian makalah, seleksi kompetensi hingga proses wawancara. Eva Rahmi Kasim mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden RI pada 2019 atas pengabdiannya selama 20 tahun sebagai ASN.
Dia juga pernah menerima Australian Alumni Award dari Pemerintah Australia untuk kategori Tokoh Inspirasional. Ia juga menulis berbagai artikel tentang isu disabilitas yang diterbitkan oleh berbagai media nasional.
Eva adalah alumni S1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan studi S2 di jurusan Ilmu Disabilitas, Deakin University, Melbourne, Australia.