Fahri Hamzah dan Fadli Zon Terima Bintang Mahaputra, Ini Penjelasan Mahfud MD

Riezky Maulana
Fahri Hamzah dan Fadli Zon. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan menerima tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyematan bintang tanda jasa tersebut akan dilaksanakan saat perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pemberian penghargaan itu telah diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Namun dia tidak merinci peraturan apa yang dimaksud.

"Bisa dijelaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dilihat iNews.id di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pemberian bintang tanda jasa tersebut diperuntukkan bagi mantan kepala lembaga hingga pejabat setingkat menteri. Pejabat yang berhak menerima yaitu mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode.

"Mantan ketua atau wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan menyematkan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh di berbagai bidang pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI termasuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Kabar itu pertama kali diketahui dari Mahfud MD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha

Nasional
4 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Bisnis
4 hari lalu

MNC Sekuritas Raih Penghargaan Best Community Empowerment Initiative di ESG Initiative Awards 2025

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Beri Penghargaan untuk 3 Guru Berdedikasi di Puncak HGN 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal