Fakta-fakta Rizieq Syihab Ditangkap di Arab Saudi karena 'ISIS'

Felldy Aslya Utama
Dony Aprian
Aditya Pratama
Rizieq Syihab telah bebas dengan jaminan usai ditahan Pemerintah Arab Saudi karena diduga rumahnya menjadi "sarang ISIS."

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi. Dengan jaminan, Rizieq Syihab bebas setelah sebelumnya dituding rumahnya sebagai markas gerakan ekstremis.

Duta Besar RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, pihaknya langsung menerjunkan Dippassus (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah guna memastikan kabar terkait Rizieq Syihab.

Dari penelusuran KBRI ternyata benar Rizieq Syihab ditangkap pemerintah Arab Saudi. Berikut fakta-fakta penangkapan Rizieq yang diduga rumahnya merupakan markas gerakan ekstremis.

1. Rumah Rizieq Syibab Berbendera Ekstremis
Pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal Rizieq didatangi aparat Kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah Rizieq. "Ketika itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh kepolisian Makkah," ucap Agus melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

2. Rizieq Syihab Ditahan
Di hari yang sama pukul 16.00 WAS, Rizieq dijemput Kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (Intelijen Umum atau General Investigation Directorate/GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan pihak kepolisian wilayah Makkah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal