JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Polri menggeledah salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu terkait penyidikan tiga kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Usai menggeledah, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan emas batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dolar AS. Kemudian 14.083.800 dolar Singapura. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok kepada awak media dikutip, Kamis (9/7/2026).
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.