Fantastis, SYL Minta Jatah dari Kementan Rp3 Juta per Hari untuk Pesan Makanan di Rumah

Muhammad Refi Sandi
Sidang kasus korupsi mantan Mentan SYL (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus mengungkap Kementan mengeluarkan dana hingga Rp3 juta untuk memesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkadang uang itu juga digunakan untuk laundry pakaian.

Hal itu dilontarkan saksi saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Menurutnya itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

5 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

8 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

8 hari lalu

BPS: Produksi Beras Januari-April 2026 Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Ikut Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal