Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga SYL Jadi Saksi di Persidangan

Nur Khabibi
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut keluarga SYL akan diminta bersaksi di persidangan (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan. Mereka akan diminta sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan. 

"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam. 

Meyer pun menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP. 

"Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

6 hari lalu

Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!

7 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

9 hari lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal