Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga SYL Jadi Saksi di Persidangan

Nur Khabibi
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut keluarga SYL akan diminta bersaksi di persidangan (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan. Mereka akan diminta sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan. 

"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam. 

Meyer pun menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP. 

"Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

5 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal