"Kedua, saya bilang kalau bisa dimaafkan Rismon karena bagi saya Rismon adalah penjahat," ungkap Farhat.
Sebelumnya, Jokowi mengajukan restorative justice kepada Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Eggi pun berterima kasih atas kepada Jokowi.
"Dari saya mau pun dari keluarga besar Bang Eggi, mau pun dari Bang Eggi sendiri, mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua para pihak, khusus untuk Pak Jokowi yang luar biasa, mereka melakukan di situ berdamai," kata kuasa hukum Eggi, Elida Netty di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).