Adapun jemaah yang menggunakan visa non-haji seharusnya tidak boleh menggunakan fasilitas bagi jemaah haji. Mayoritas mereka datang menggunakan visa ziarah melalui Riyadh, lalu melanjutkan perjalanan ke Mekkah atau Madinah baik lewat penerbangan domestik maupun jalur darat.
Para peziarah ini tidak terdaftar dalam kuota haji resmi, namun ikut memanfaatkan fasilitas milik jemaah haji. Tak hanya dari masyarakat Indonesia sendiri, tapi juga dari beberapa negara lainnya. Untuk itu, Puan meminta Pemerintah memberi perhatian terkait fenomena ini.
“Harus ada pengawasan ketat terkait hal tersebut. Dan tentunya koordinasi yang sangat matang dengan Arab Saudi, dari semua stakeholder yang terlibat, termasuk pemerintah Saudi dan pihak mashariq,” ujarnya.
Mantan Menko PMK meminta ada evaluasi yang cukup mendalam terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Termasuk, kata Puan, peningkatan koordinasi serta kerja sama dengan pihak mashariq dan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan dan selanjutnya bisa lebih baik.
“Jadi ini mungkin hal-hal yang perlu sama-sama kita evaluasi bersama, dengan harapan Insyaallah pada tahun depan masalah-masalah seperti kemarin tidak akan terulang lagi,” tutupnya.