Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso. (Foto: Gerindra)

Dia menyatakan Gerindra berkomitmen mengawal kasus ini agar bermuara pada peradilan yang jujur dan adil. Anggota Komisi XIII DPR ini menegaskan, jaksa penuntut umum (JPU) maupun penasihat hukum tersangka harus diberikan ruang yang setara sesuai koridor hukum acara pidana untuk menguji kebenaran materiil perkara ini.

"Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan regulasi agar tidak ada lagi celah bagi oknum aparat penegak hukum untuk menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pemerasan dalam penanganan perkara," pungkasnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU. Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MAKI Apresiasi Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah: Cepat Redakan Situasi

57 tahun lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

57 tahun lalu

Tersangka 3 Kasus Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Dicekal ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal