Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Felldy Aslya Utama
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean memastikan, ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM tidak masuk ranah pidana. Hal itu diakuinya meski sempat melayangkan somasi terbuka terhadap JK.

Ferdinand menceritakan asal mula sebelum dirinya melayangkan somasi terbuka di media sosial terhadap JK. Dia menyebut, kala itu, banyak pastor yang merasa gelisah terhadap potongan video ceramah JK tersebut.

"Akhirnya saya mencermati, saya sampaikan oh kalau ini pernyataan benar, ya memang Pak JK keliru," kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).

"Saya menyimpulkan bahwa terjadi keresahan kegelisahan dari kelompok Kristen kemarin itu. Maka saya sebagai seorang praktisi hukum mengambil langkah mensomasi terbuka Pak JK," lanjutnya.

Somasi terbuka itu, kata dia, dilakukan sebelum adanya pelaporan yang dilayangkan oleh GAMKI dan lainnya. Bahkan, Ferdinand juga mengaku turut diundang dalam grup WhatsApp oleh para pelapor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rumah Warga Rusak akibat Gempa NTT, JK Dorong Rekonstruksi Libatkan Masyarakat

23 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Diwarnai Bendera Bulan Bintang, JK: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat

25 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

26 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal