Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Nur Khabibi
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean yakin Jokowi tak berani membawa kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu ke pengadilan. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menyatakan meyakini Jokowi enggan membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke persidangan. Menurutnya, narasi soal Rp20 miliar terkait Restorative Justice (RJ) perkara tersebut merupakan buatan dari pihak Jokowi. 

"Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo. Mengapa demikian? Bagi saya ini Pak Jokowi itu adalah sampai sekarang orang yang tidak akan pernah berani perkara ini sampai di pengadilan," kata Ferdinand di program Interupsi iNewsTV, Kamis (9/4/2026). 

Ferdinand meyakini, jika perkara ini masuk ke ruang sidang Jokowi akan kesulitan menjawab dari pengacara kubu lawan. Salah satunya perihal pembimbing saat skripsi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Heboh! Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hasut Ceramah JK

Nasional
14 jam lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Nasional
1 hari lalu

JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah: Kenapa Tak Kasih Lihat?

Nasional
2 hari lalu

Cerita JK Menolak Didatangi Rismon hingga Roy Suryo: Saya Tak Mau Ikut Campur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal