Ferdy Sambo Cs Dengarkan Putusan Banding pada 12 April 2023

muhammad farhan
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Empat terdakwa pembunuhanBrigadir J akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023 mendatang. Jadwal bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengungkapkan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan didaftarkan, Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk. 

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar, Kamis (9/3/2023). 

Binsar mengungkapkan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut: 

1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. an Terdakwa Ferdy Sambo 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 4/2026, Larang Jaksa Banding dan Kasasi Vonis Bebas

15 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

18 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

20 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal