Ferdy Sambo Cs Dengarkan Putusan Banding pada 12 April 2023

muhammad farhan
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Empat terdakwa pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023 mendatang. Jadwal bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengungkapkan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan didaftarkan, Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk. 

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar, Kamis (9/3/2023). 

Binsar mengungkapkan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut: 

1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. an Terdakwa Ferdy Sambo 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Buletin
4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Megapolitan
6 hari lalu

Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Internasional
8 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal