Ferdy Sambo dan 2 Polisi Lain Perintahkan Ambil CCTV Vital TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan mengambil rekaman CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlibat dalam instruksi ini.

"Yang menyuruh melakukan, baik memindahkan dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen FS, BJP HK, dan KBP AN," kata Asep, Jumat (19/8/2022).

Asep mengungkapkan pihaknya membagi lima klaster terkait kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Adapun kelima klaster tersebut yakni, pertama saksi sekitar Komplek Duren Tiga yang diperiksa sebanyak tiga orang yakni, SN, M dan AZ.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal