Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Muhammadiyah: Langkah yang Tepat!

Widya Michella Nur Syahid
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik. Muhammadiyah menilai pemecatan merupakan langkah yang tepat. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari anggota kepolisian Indonesia merupakan langkah yang tepat. Sebab Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepat," ujar Abdul kepada MNC Portal, Sabtu,(27/8/2022).

Menurutnya walaupun Sambo masih berstatus terpidana, mantan Kadiv Propam itu belum terpidana dan dapat mengajukan banding. Untuk itu, ia meminta polisi agar tidak mundur sejengkal pun dalam mengusut kasus tersebut.

"Sambo menyatakan banding. Itu hak dia. Tetapi polisi tidak boleh mundur sejengkal pun untuk mengusut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

MUI Respons Awal Ramadan 2026 Berbeda: yang Penting Jaga Keutuhan, Saling Menghormati

Muslim
14 jam lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah, Lengkap Bacaan Niat

Nasional
14 jam lalu

Tarawih Perdana, Warga Muhammadiyah Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Gembira

Nasional
17 jam lalu

Warga Muhammadiyah Salat Tarawih Perdana Malam Ini, Masjid Dipenuhi Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal