Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Muhammadiyah: Langkah yang Tepat!

Widya Michella Nur Syahid
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik. Muhammadiyah menilai pemecatan merupakan langkah yang tepat. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari anggota kepolisian Indonesia merupakan langkah yang tepat. Sebab Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepat," ujar Abdul kepada MNC Portal, Sabtu,(27/8/2022).

Menurutnya walaupun Sambo masih berstatus terpidana, mantan Kadiv Propam itu belum terpidana dan dapat mengajukan banding. Untuk itu, ia meminta polisi agar tidak mundur sejengkal pun dalam mengusut kasus tersebut.

"Sambo menyatakan banding. Itu hak dia. Tetapi polisi tidak boleh mundur sejengkal pun untuk mengusut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ucap Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

17 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

31 hari lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

1 bulan lalu

Muhammadiyah Dorong Penguatan Tata Kelola MBG, Siap Jadi Mitra Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal