Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Tak Ada Perbedaan Pendapat pada Pimpinan Sidang Etik

muhammad farhan
Pimpinan sidang etik sepakat secara bulat untuk memecat Ferdy Sambo dari Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo (FS) diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat buntut kasus tewasnya Brigadir J. Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diambil secara bulat tanpa adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan sidang.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo usai sidang kode etik ditutup sekitar pukul 01.57 WIB, Jumat (26/8/2022). 

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022). 

Dia pun menegaskan keputusan komite sidang sudah bulat tanpa adanya perdebatan dalam memutuskan pemberhentian mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua, dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tutur Dedi. 

Diketahui, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," ucap Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Seleb
4 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Seleb
10 hari lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Seleb
12 hari lalu

Raisa Ingin Proses Cerai dengan Hamish Daud Selesai Cepat, Kenapa?

Seleb
15 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal