Ferdy Sambo Divonis Mati, Kompolnas : Efek Jera agar Tak Ada Lagi Tindakan Serupa

Puteranegara
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambon divonis hukuman mati. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap vonis Ferdy Sambo, dapat dijadikan efek jera untuk menghindari kejadian serupa ke depannya. 

"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera. Agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Poengky menyebut, kasus yang menjerat Ferdy Sambo dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal. 

"Serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," ujar Poengky. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
2 bulan lalu

Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob, Begini Langkah Kompolnas

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas bakal Telusuri Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas: Sidang Etik Bripka Rohmat Diharapkan Ungkap Fakta Kematian Affan Kurniawan

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas: Tak Hanya Sanksi Etik, 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan bakal Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal