JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto. Adapun dalam sidang, tampak momen Ferdy Sambo duduk berdampingan bersama Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) hari ini. Ada empat orang saksi yang diperiksa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Tampak saat sidang terdakwa Irfan sudah dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi tersebut. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria tampak kompak mengenakan kemeja berwarna hitam dan bercelana cokelat.
Sedangkan Arif Rachman tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam. Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan secara terpisah atau sendiri-sendiri, didahului dengan pemeriksaan Hendra Kurniawan.
Keempat orang saksi yang diperiksa itu juga merupakan terdakwa. Ferdy Sambo terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin merupakan terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.