Ferdy Sambo: Istri Saya Sangat Tidak Bersalah

Jonathan Simanjuntak
Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan Sambo usai pelimpahan berkas perkara tahap 2 di Kejaksaan Agung.

"Istri saya sangat tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa justru menjadi korban," kata Sambo, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo menyatakan siap untuk menjalani semua proses hukum.

Dalam kesempatan ini dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak. Termasuk kepada orang tua Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa saya," kata Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal