Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Sidang Duplik Hari Ini, Vonis Selangkah Lagi 

Faieq Hidayat
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang duplik hari ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini Selasa (31/1/2023). Agenda sidang sedianya pembacaan duplik atas tanggapan replik jaksa penuntut umum. 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tersebut digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 09.30 WIB. 

Setelah pembacaan duplik, ketiga terdakwa menjalani sidang vonis majelis hakim. Sedangkan terdakwa lain Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani sidang duplik pada Kamis (2/2/2023).

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Perbuatan ketiganya melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri dan Bharada E.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
6 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
10 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
17 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal