Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Sidang Duplik Hari Ini, Vonis Selangkah Lagi 

Faieq Hidayat
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang duplik hari ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini Selasa (31/1/2023). Agenda sidang sedianya pembacaan duplik atas tanggapan replik jaksa penuntut umum. 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tersebut digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 09.30 WIB. 

Setelah pembacaan duplik, ketiga terdakwa menjalani sidang vonis majelis hakim. Sedangkan terdakwa lain Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani sidang duplik pada Kamis (2/2/2023).

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Perbuatan ketiganya melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri dan Bharada E.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

8 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

8 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

12 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal