Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun-259.230 Hektare Lahan ke Negara, Disaksikan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang Rp13,2 triliun dan lahan seluas 259.230,73 hektare yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara, Selasa (6/10/2026). Penyerahan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Penyerahan tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Adapun total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Rinciannya berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.
Kemudian, dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.
Selain itu, dalam penyerahan Tahap VIII ini, Satgas PKH juga menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.