Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) usai dilimpahkan dari Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)
Mantan Kadiv Propam Polri ini pun menjelaskan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya.
"Saya akan menjalani semua proses hukum," ucapnya.