JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), ternyata tidak melakukan pemeriksaan swab PCR di hari Brigadir J dibunuh. Hal itu diungkapkan 2 petugas swab Smart Co Lab saat bersaksi di sidang Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (7/11/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso awalnya menanyakan kepada salah satu petugas swab Smart Co Lab, Nevi Afrilia soal siapa saja yang diperiksa pada 8 Juli 2022 itu.
"Ada 4 orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Yosua," kata Nevi.
Nevi mengatakan Ricky Rizal tak swab lantaran tidak ada permintaan. Begitu juga dengan Ferdy Sambo yang tidak diswab di hari itu.
Sementara petugas lain, Ishbah Azka Tilawah, mengatakan sampel Ferdy Sambo justru diambil sehari sebelum Brigadir J tewas atau 7 Juli 2022. Pengambilan sampel Sambo saat itu dilakukan di Mabes Polri.
"Di kantor di Mabes," kata Ishbah.