Feri Amsari soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Langgar Konstitusi

Ari Sandita Murti
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai bergabungnya Indonesia dengan Board Of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump itu tidak sesuai cita-cita Indonesia. Bahkan, hal itu melanggar konstitusi.

"Ada dua setidaknya-tidaknya perintah konstitusi yang dilanggar. Pertama cita-cita berkonstitusi, jelas eksplisit dalam preambulnya disebutkan bahwa kita ini terlibat dalam perdamaian dunia yang abadi, dan anti penjajahan," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews TV Pada Selasa (10/3/2026)

Dia mempertanyakan bergabungnya Indonesia dengan Board Of Peace Donald Trump lantaran tak sesuai dengan cita-cita konstitusi Indonesia. Pasalnya, semua orang pun menganggap kelakuan Israel dinilai telah melakukan penjajahan, khususnya terhadap Palestina.

"Kalau kita berdebat apakah kelakuan Amerika dan Israel bukan penjajah atau tidak, itu perdebatan yang tidak diperlukan karena semua orang merasa Israel melakukan penjajahan," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, 22 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air

Nasional
4 jam lalu

Ikrar Nusa Bhakti Sebut AS Justru Ingin Akhiri Perang, Bongkar Andil China untuk Iran

Nasional
4 jam lalu

Aktivis Pro Palestina: Perang Kemungkinan Berakhir, Ancaman Iran Bikin AS Ketar-ketir!

Nasional
4 jam lalu

Abu Janda Sebut Alasan Iran Minta Maaf ke UEA imbas Perang Karena Dapat Ancaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal