Ferry Irawan Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Partai Perindo 

Felldy Aslya Utama
Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jatim (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda kepada Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Ferry merupakan bacaleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo), lantas tindakan apa yang dilakukan Partai Perindo atas kejadian tersebut?

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah maka Perindo akan menghapus nama Ferry Irawan dari daftar bacaleg Perindo.

"Tentu kalau ini terbukti ya kita akan coret (dari bacaleg)," kata Tama saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Terkait kondisi Venna saat ini, Tama menyebutkan saat ini sedang melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ia juga membenarkan terkait bagian tubuh Venna yang terluka.

"Kalau sekarang dia (Venna) berada di rumah sakit, dia menuturkan pendarahan di hidungnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
8 hari lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Nasional
9 hari lalu

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ketua Ikatan Alumni FH Universitas Jayabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal