Ferry Irawan Dilaporkan Kasus Dugaan KDRT, Berikut yang Akan Dilakukan Partai Perindo 

Felldy Aslya Utama
Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jatim (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda kepada Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, Ferry merupakan bacaleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo), lantas tindakan apa yang dilakukan Partai Perindo atas kejadian tersebut?

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah maka Perindo akan menghapus nama Ferry Irawan dari daftar bacaleg Perindo.

"Tentu kalau ini terbukti ya kita akan coret (dari bacaleg)," kata Tama saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Terkait kondisi Venna saat ini, Tama menyebutkan saat ini sedang melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ia juga membenarkan terkait bagian tubuh Venna yang terluka.

"Kalau sekarang dia (Venna) berada di rumah sakit, dia menuturkan pendarahan di hidungnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
5 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
5 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Nasional
16 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal