JAKARTA, iNews.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) akan menggandeng pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran dalam kasus pelecehan yang viral dalam sebuah grup chat mahasiswa.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tulis keterangan Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang dikutip dari Instagram resminya, Senin (13/4/2026).
Sebelumnya viral tangkapan layar isi percakapan diduga mahasiswa FH UI melecehkan perempuan. Dalam potongan layar, terlihat anggota grup membahas bagian tubuh perempuan.
Parulian mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya pun mengecam perilaku tersebut karena memuat konten yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai hukum, serta akademik.
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," ucap Parulian.