Fiki Satari Klarifikasi Pemberhentian Tiga Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan

Felldy Aslya Utama
Komisaris AP II Fiki Satari (Foto: Ist)

Fiki Satari turut menjelaskan tugasnya sebagai komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2) tidak memiliki kewenangan mengurusi hal teknis seperti memberikan sanksi dan melakukan pemecatan. 

“Secara wewenang tidak memungkinkan Kang Prabu," tuturnya.

Dia pun menolak tudingan yang menyebutkan pemberhentian dilakukan karena penjagaan terhadap Habib Bahar, melainkan karena penjagaan tersebut dilakukan tanpa seizin manajemen dan petugas avsec meninggalkan tugasnya.

“Artis K-Pop pun kalau pakai penjagaan harus koordinasi dulu. Jadi tidak bisa asal kasih penjagaan. Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya,” ujarnya.

Selain itu, ia melakukan pengembalian terhadap avsec yang melalaikan tugasnya bukan menjadi suatu hal yang baru. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pihak yang bertugas mengikuti dan menjalankan tugasnya dengan baik karena perannya yang penting dalam menjaga objek vital negara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir Jamin Tak Ada PHK usai AP I dan II Merger

Bisnis
2 tahun lalu

Libur Panjang, Jumlah Penumpang Pesawat AP II Diperkirakan Tembus 1 Juta Orang

Bisnis
2 tahun lalu

Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta pada Mudik Lebaran 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Mantan Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin Ditunjuk Jadi Komut Pelni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal