Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA) karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.
Puan menyayangkan keteledoran LADI yang tak bisa memenuhi persyaratan soal program uji doping. Padahal ada kesempatan dari WADA untuk memberikan klarifikasi, seperti halnya yang dilakukan Thailand dan Korea Utara sehingga mereka tidak mendapat sanksi.
“Ini bukan kesalahan dari pemain, dan bisa berdampak untuk semua cabang olahraga. Jika memang target prosedur tes doping belum bisa dipenuhi karena pandemi Covid-19, LADI seharusnya bisa menyampaikan alasannya sebelum batas akhir dari WADA,” terang Puan.
Selain di ajang Thomas Cup dan Uber Cup 2020, sanksi soal tes doping ini juga bisa mengancam posisi Indonesia sebagai tuan rumah sejumlah turnamen internasional. Puan pun berharap upaya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah meminta Indonesia agar tak dijatuhi sanksi oleh WADA bisa membuahkan hasil.
“Agar tidak ada dampak berkepanjangan sehingga nama baik Indonesia di bidang olahraga tetap bisa dipertahankan,” ujarnya.