Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya angkat bicara perihal alasan belum menahan Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal alasan belum menahan Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik tengah melakukan sejumlah upaya hukum. Salah satunya pencegahan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri. 

"Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Dia menyebut, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya belum memerlukan penahanan. Namun dia memastikan akan melakukan penahanan terhadap Firli jika diperlukan.

"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap SYL. Pemerasan itu diduga terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
9 jam lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Megapolitan
9 jam lalu

Ada Pertandingan Persija Vs PSIM, Rekayasa Lalin di GBK Diterapkan Situasional

Nasional
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal