Firli Bahuri Benarkan KPK OTT Komisoner KPU Pusat

Okezone
Riezky Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan lembaganya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu diduga menjaring para pihak, yang di dalamnya termasuk komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"(Komisioner) KPU Pusat," ujar Firli melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

KPK Tangkap Komisioner KPU terkait Dugaan Suap

Kembali OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa komisioner yang terjaring lembaga antirasuah tersebut.

Firli menjelaskan, tim mengamankan pemberi dan penerima suap dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui pula terkait kasus apa suap tersebut.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja. Pemberi dan penerima suap kami tangkap," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
7 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal