Firli Bahuri Benarkan KPK OTT Komisoner KPU Pusat

Okezone
Riezky Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan lembaganya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu diduga menjaring para pihak, yang di dalamnya termasuk komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"(Komisioner) KPU Pusat," ujar Firli melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

KPK Tangkap Komisioner KPU terkait Dugaan Suap

Kembali OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa komisioner yang terjaring lembaga antirasuah tersebut.

Firli menjelaskan, tim mengamankan pemberi dan penerima suap dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui pula terkait kasus apa suap tersebut.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja. Pemberi dan penerima suap kami tangkap," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA

Nasional
4 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal