Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Minggu, 12 April 2026 - 10:15:00 WIB
Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026). Penyidik menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi senyap itu. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya semula memeriksa 18 orang yang terjaring OTT di Mapolres Tulungagung. Selanjutnya, 13 orang di antaranya dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Berikut daftar 13 orang yang dibawa ke Kantor KPK:

1. Gatut Sunu Wibowo (GSW) selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030.
2. Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan Bupati.
3. Erwin Novianto (WIN) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
4. Hartono (HAR) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.
5. Yulius Rama Isworo (YUS) selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Tulungagung.
6. Suyanto (YAN) selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.
7. Aris Wahyudiono (AWD) selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulungagung.
8. Agus Prijanto (APU) selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung.
9. Muhamad Ardian Candra (MAC) selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung.
10. Reni Prasetiawati Ika (RPI) selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.
11. Oki (OSH) selaku staf YUL.
12. Jatmiko (JAT) selaku adik kandung Bupati.
13. Sugeng (SUG) selaku ADC atau ajudan Bupati.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara kasus itu. 

"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (11/4/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut