Firli Bahuri Dipanggil terkait Pemerasan SYL Hari Ini, Bareskrim: Belum Konfirmasi Hadir

riana rizkia
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Antara)

Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Berkas lalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

15 jam lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

18 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

20 jam lalu

Kondisi Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal