Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim terkait Kasus SYL Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024) hari ini. Permintaan keterangan tambahan akan dilakukan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

“Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Ade Safri.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah memutuskan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar etik terkait pertemuannya dengan SYL. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberhentikan Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
11 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
12 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
19 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal