Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Pemerasan SYL

riana rizkia
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini Rabu (6/12/2023). Dia menjalani pemeriksaan tambahan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Firli tiba pukul 09.13 di Bareskrim Polri dengan mengenakan kemeja biru dan celana hitam. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Firli kali ini tidak menghindari awak media. 

Namun, tidak ada sepatah kata pun yang diungkap Firli sebelum menjalani pemeriksaan. Terlihat, dia berjalan dengan cepat sambil mendapatkan pengamanan dari ajudannya. 

Sebelumnya, penyidik gabungan memeriksa Firli pada Jumat (1/12/2023). Pada pemeriksaan pertama itu, Firli Bahuri dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama 10 jam mulai pukul 09.00 -19.00 WIB.

Ada tujuh poin yang dititikberatkan. Salah satunya, hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kemudian peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

Lalu komunikasi yang menggunakan bukti digital dan transaksi penukaran valas. Penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
11 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
21 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal