Firli Bahuri Rampung Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Tak Ditahan

riana rizkia
Firli Bahuri rampung diperiksa sebagai tersangka pemerasan SYL selama 10 jam lebih. Dia tak ditahan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Dia tidak ditahan.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Firli keluar mengenakan kemeja cokelat muda seperti saat tiba di Bareskrim dan tidak mengenakan baju tahanan. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pada 22 November 2023 lalu. Penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menentukan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ke SYL.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
1 hari lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
3 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal